Pemda Harus Bantu BLSM

Sabtu 13-07-2013,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Pemerintah menambah kuota penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Tambahan itu akan diberikan pemerintah daerah (pemda) setempat yang besarannya diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri). \"Mendagri akan mengeluarkan aturan mengenai besaran bantuan tersebut agar tidak terjadi ketimpangan di daerah dan saat audit BPK tidak terjadi kesalahpahaman,\" kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri setelah membuka rakornas BLSM di Jakarta, Kamis malam (11/7). Dia menjelaskan, tambahan tersebut bukan tambahan kuota BLSM awal. Sebab, besaran dan jumlah penerima BLSM awal telah disetujui DPR dan tidak mungkin diubah. Karena itu, nama tambahan tersebut bisa jadi berbeda dengan BLSM. \"Tambahan ini merupakan kebijakan daerah yang diimbau Mendagri, bukan kebijakan pusat. Tapi, intinya tetap sama, untuk membantu masyarakat,\" tegasnya. Dia menilai, tambahan tersebut memang perlu diberikan. Sebab, di antara 15,5 jumlah rumah tangga sasaran (RTS) yang telah terdaftar, ternyata masih banyak yang berhak menerima bantuan tersebut. Karena itu, bantuan dari pemda setempat akan sangat meringankan. Terlebih, harga-harga kebutuhan pangan naik saat puasa. \"Tiap daerah punya dana untuk program-program sosial. Jadi, dana tersebut harus dikeluarkan secara tepat,\" ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengungkapkan hal yang sama. Pemerintah akan menambah jumlah penerima BLSM yang dananya ditanggung pemerintah daerah. \"Jika masih ada di luar 15,5 juta rumah tangga sasaran yang masih perlu, nanti ditangani daerah. Anggaran berasal dari APBD setempat. Tetapi, jumlahnya tidak banyak,\" katanya. Dia menerangkan, jumlah penerima BLSM itu ditambah karena masih ada warga yang layak mendapat tapi belum memperoleh. Selama ini, pemerintah mencetak dan menyalurkan kartu perlindungan sosial (KPS) untuk pengambilan BLSM kepada 15,5 juta RTS. \"Di luar RTS itu masih ada. Pemda yang akan tangani,\" tegas Agung. (mia/ken/c5/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait