Kepergok Curi Burung Warga Tetangga Desa, Pelaku Berujung Penjara

Sabtu 25-07-2020,00:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Apes dialami RH alias Bapuk (31). Pria asal Desa Mandala, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon ini ditangkap setelah aksi mencuri burung milik warga tetangga desanya. Aksinya terhenti setelah dipergoki adik korban.

Keterangan yang dihimpun radacirebon.com, kejadiannya berlangsung Minggu (19/7) sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku memanjat tembok pagar rumah korban yakni Asep Supriyatna (32) di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Lalu pelaku masuk ke belakang rumah korban. Pelaku lantas mengambil kedua ekor burung jenis Kenasi dan Mozambi dalam sangkar yang berada di halaman belakang rumah.

Namun saat bersamaan adik korban yakni Febrianto hendak ke belakang rumah dan saat membuka pintu memergoki tersangka sedang mengambil kedua burung tersebut. Kontan saksi Febrianto teriak maling dan tersangka pun berhasil ditangkap warga yang berdatangan ke TKP.

Tersangka beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke Mapolsek Dukupuntang guna proses hukum lebih lanjut.

\"Pengakuan tersangka, dia mencuri burung karena himpitan ekonomi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,\" ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (24/7). (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait