CIREBON - Amr (28) terpaksa meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Susukan. Pasalnya, pemuda warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu, itu ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Johan warga Desa Kedondong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, peristiwa ini terjadi Sabtu lalu (4/7) sekitar pukul 11. 00 WIB. Awalnya korban menyimpan sepeda motor Honda Beat nopol E 4858 JP di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian kemudian korban masuk ke rumah untuk menyimpan tas di kamar. Tak lama kemudian korban kembali ke depan rumah melihat sepeda motornya dibawa kabur dua orang laki-laki tak dikenal.
Korban sempat mengejar hingga perampatan Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, namun kehilangan jejak. Kemudian korban datang ke polsek Susakan untuk melapor.
\"Jadi dalam aksinya tersangka Amr ini bertugas mengawasi situasi daerah rumah korban. Sedangkan pelaku lainnya yakni Yudi alias Bondol yang mengambil sepeda motor korban. Yudi masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan persnya, Sabtu (25/7).
Kapolresta menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (rdh)