\"Teknis ada yang oleh provinsi, ada yang oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa menerapkan ini bersama-sama dengan provinsi. Atau provinsi sendiri melakukan dengan melibatkan Satpol PP, gugus tugas, dan perangkat daerah terkait yang menegakkan aturan,\" katanya. (mid)
Hari Ini Umumkan Sanksi
Selasa 28-07-2020,05:30 WIB
Editor : Yuda Sanjaya
Kategori :