CIREBON – Buntut lonjakan kasus positif corona virus disease (covid-19) di Kecamatan Plered, diputuskan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau lockdown parsial di Desa Trusmi Kulon.
Pembatasan tersebut meliputi aspek transportasi, mobilitas warga dan kegiatan-kegiatan lainnya selama tiga hari ke depan.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Trusmi Kulon, Sudarman menuturkan, rapat penentuan PSBM diikuti perwakilan Desa Trusmi Kulon, Trusmi Wetan, Wotgali, Gamel, Sarabau dan Kaliwulu.
“Nanti ada yang jaga. Kita pastikan agar yang tidak berkepentingan untuk sementara waktu jangan dulu masuk wilayah Desa Trusmi Kulon,” katanya, kepada Radar Cirebon.
Pihaknya meminta masyarakat setempat untuk sementara waktu tidak bepergian atau tidak keluar rumah, jika memang tidak dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak.
Tonton video berikut ini: