“Kemudian jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Bodh Gaya dan/atau Kota Bangkok kepada peserta perjalanan yang beragama Buddha. Terakhir, jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Qufu kepada peserta perjalanan yang beragama Khonghucu,” pungkasnya. (der/fin)
Kemenag : Umrah Tidak Lagi Kena PPN
Rabu 29-07-2020,04:01 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :