Untuk Zona Merah, Sebaiknya Salat Idul Adha di Rumah

Rabu 29-07-2020,08:26 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 diimbau untuk Salat Idul Adha di rumah saja. Sedangkan di zona yang sudah terkendali, boleh melakukannya di masjid atau lapangan.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus Covid-19 masih terus meningkat, sebaiknya menunaikan salat Idul Adha 1441 H di rumah bersama keluarga.

\"Demikian juga bagi umat Islam yang lanjut usia, sakit, dam memiliki sakit bawaan, sebaiknya melakukan salat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga,\" katanya dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta,.

Diingatkannya, untuk berwudhu sebaiknya dilakukan di rumah dan membawa perlengkapan sajadah sendiri.

“Yang juga harus dipastikan bila ingin salat Idul Adha berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan. Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap salat di rumah,\" tuturnya.

Niam mengatakan, salat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad, yaitu ibadah yang tidak diwajibkan, tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, pelaksanaan salat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.

\"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan Covid-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak,\" katanya.

Senada diungkapkan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. Dia mengatakan, warga harus memperhatikan zonasi penularan Covid-19 saat pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

\"Di tempat, daerah atau wilayah yang secara faktual kategori zona hijau, maka salat Idul Adha dilaksanakan di tempat lazimnya,\" katanya.

Untuk kawasan zona hijau pelaksanaan itu dapat dilaksanakan di masjid, surau, gedung perkantoran atau tanah lapang. Namun, tetap harus mengenakan masker, jaga jarak dan tindakan lain sesuai protokol kesehatan. (gw/fin)

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=sH7B1uA2s0Q&t=34s
Tags :
Kategori :

Terkait