MAJALENGKA – Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).
Sebagai langkah pencegahan, Kantor DP3AKB ditutup sementara sejak Selasa (28/7). Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka, H Alimudin SSos MM MMKes mengatakan, penutupan tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:
Potensi Penyebaran Covid-19 Kota Cirebon Masih Sangat Serius
Kasus Virus Corona Indonesia Tertinggi ke-8 di Asia
Pejabat di DP3AKB itu merupakan kepala seksi yang dinyatakan positif covid-19 usai pulang dari Medan dan sempat menjenguk keluarga yang sakit.
Selain penutupan kantor sementara, pihaknya melakukan swab masal terhadap puluhan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor tersebut.
Tonton video berikut ini: