Gaji 13 segera Cair, Pensiunan Juga Dapat?

Senin 03-08-2020,07:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Gaji 13 PNS bakal segera cair, setidaknya sebelum pertengahan bulan Agustus ini. Selain PNS, pensiunan juga akan mendapatkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair bulan ini.

Pemberian gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS tapi juga para pensiunan. Untuk skemanya akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu. Di mana yang mendapatkan hanya PNS level eselon III ke bawah serta pensiunan.

“Gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan 2 dan pejabat setingkat,” ujar Sri Mulyani pekan lalu.

Baca Juga:

Tambah 4, Kasus Covid-19 Kabupaten Cirebon Tembus 73 Positif

Trump Berencana Blokir TikTok

2

Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp28,5 triliun. Anggaran ini termasuk bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Sayangnya, komponen gaji ke-13 PNS dan anggota TNI/Polri tidak mencakup tunjangan kinerja (tukin).

Gaji ini akan dibayarkan ketika peraturan pemerintah tentang gaji ke-13 sudah terbit. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangaan Andin Hadiyanto menyampaikan, saat ini revisi peraturan pemerintah terkait pencairan gaji 13 PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Revisi peraturan pemerintahnya sedang difinalisasi Kemenpan-RB. Segera selesai dan langsung dibayar,” katanya. (yud)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=G6V6kAJ6HDs
Tags :
Kategori :

Terkait