CIREBON - Proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksaan tahap 2 diperpanjang selama 60 hari. Proyek tersebut akan berakhir pada 16 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, pihak kontraktor sudah menyatakan siap untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksaan ini.
\"Karena akan berakhir, proyek pembangunannya diperpanjang selama 60 hari,\" ujarnya ditemui radarcirebon.com usai mengikuti briefing staf di Balai Kota Cirebon, Senin (3/8).
Baca juga:
Proyek Pembangunan Alun-alun Kejaksan Tersendat
Alun-alun Kejaksan Ditarget September Selesai
Syahroni menuturkan, proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan untuk tahap kedua ini baru mencapai angka 44 persen.
\"Sampai saat ini dana dari Pemprov Jabar belum turun. Tetapi, pihak provinsi siap bertanggung jawab soal anggaran. Kalau kapannya kami belum tahu, kami berharap jangan sampai lewat tahun 2020 karena itu berat,” pungkasnya. (rdh)
Lihat video menarik di bawah ini: