Proyek Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Berakhir 16 Agustus, Diperpanjang 60 Hari

Senin 03-08-2020,18:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksaan tahap 2 diperpanjang selama 60 hari. Proyek tersebut akan berakhir pada 16 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, pihak kontraktor sudah menyatakan siap untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksaan ini.

\"Karena akan berakhir, proyek pembangunannya diperpanjang selama 60 hari,\" ujarnya ditemui radarcirebon.com usai mengikuti briefing staf di Balai Kota Cirebon, Senin (3/8).

Baca juga:

Proyek Puluhan Miliar Ditangguhkan, Kelanjutan Finishing Alun-alun Kejaksan Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Proyek Pembangunan Alun-alun Kejaksan Tersendat

Alun-alun Kejaksan Ditarget September Selesai

2

Syahroni menuturkan, proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan untuk tahap kedua ini baru mencapai angka 44 persen.

\"Sampai saat ini dana dari Pemprov Jabar belum turun. Tetapi, pihak provinsi siap bertanggung jawab soal anggaran. Kalau kapannya kami belum tahu, kami berharap jangan sampai lewat tahun 2020 karena itu berat,” pungkasnya. (rdh)

Lihat video menarik di bawah ini:

https://youtu.be/igFCj0mvGgY
Tags :
Kategori :

Terkait