Hadi Pranoto dan Anji segera Diperiksa Penyidik

Rabu 05-08-2020,08:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Hadi Pranoto dan Anji bakal segera diperiksa polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Pemeriksaan keduanya guna untuk mengklarifikasi video kontroversi klaim penemuan obat Covid-19 yang diunggah melalui akun Youtube Anji.

“Akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada,” kata Yusri.

Untuk mengklarifikasi kasus tersbut, kata Yusri, pihaknya terlebih dulu akan memanggil Hadi Pranoto dan artis Anji. Namun, mantan Kabid Humas Polda Jabar itu belum membeberkan waktu pemeriksaan kedua terlapor.

“Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli,” ungkapnya.

Sebelumnya, Musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video kontroversi soal temuan obat virus corona.

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid. Laporan tersebut terister dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/SPKT PMJ,Tanggal: 03 Agustus 2020 dengan terlapor Hadi Pranoto dan Pemilik Akun Youtuber Dunimanji alias Anji.

2

Muannas katakan, keduanya dilaporkan karena telah menyebar berita bohong perihal penemuan obat Covi-19 yang diunggah di Youtube terlapor.

“Kami melaporkan secara resmi terkait unggahan konten channel YouTube milik Anji karena mengklaim telah menemukan penemuan terhadap obat Covid-19,” kata Muannad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Atas perbuatannya, lanjut Muannas, Pranoto bisa dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara Anji bisa dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE). (yud/pojok satu)

https://www.youtube.com/watch?v=POzQvTD1Zmw
Tags :
Kategori :

Terkait