CIREBON - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memperbolehkan sekolah menggelar kembali kegiatan belajar mengajar (KBM). Artinya, sekolah boleh menggelar KBM tatap muka.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten dan Kota Cirebon, di salah satu hotel Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (5/8).
\"Pendidikan di Jawa Barat sudah boleh dibuka khusus daerah zona hijau dengan syarat sekolah menerapkan protokol kesehatan,\" ungkapnya.
Baca juga:
Baru, Kasus Covid-19 Kota Cirebon Tambah 3 Terkonfirmasi Positif
Dikatakan pria yang akrab disapa Kang Emil ini, sudah banyak menerima komplain dan keluhan dari orang gua murid.
\"Kami sudah monitor banyak sekali komplain dari orang tua yang mengeluhkan tidak punya kuota, HP dan sebagainya, sehingga kita izinkan sekolah dibuka kembali tetap dilakukan kewaspadaan mulai
SMK/SMA/MA lalu kemudian SMP dan SD,\" katanya. (rdh)