Semua Objek Wisata Majalengka Tutup 14 Hari

Kamis 06-08-2020,09:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

MAJALENGKA - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, membuat aktivitas objek wisata untuk sementara ditutup.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Majalengka, Dr Hj Lilis Yuliasih MPd mengatakan, penutupan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Majalengka Nomor 556/1154 - Disparbud tentang Penutupan Sementara Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka.

\"Dalam surat tersebut dijelaskan, menutup sementara operasinya selama 14 hari. Sejak tanggal 4 Agustus sampai 18 Agustus 2020,\" ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Rabu (5/8).

Dengan adanya penutupan ini, dia meminta pengelola untuk memasang papan pengumuman di sekitar pintu masuk objek wisata. Sekaligus mengonfirmasi pengumuman itu di media sosialnya masing-masing.

Diharapkan, kebijakan tersebut bisa ditaati karena pada dasarnya hal ini dilakukan untuk memperketat kehadiran warga dari luar Majalengka.

Selengkapnya...

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=S1yVJ4FvbDQ&t=4s
Tags :
Kategori :

Terkait