Putera Mahkota Otomatis Penerus Sultan

Jumat 07-08-2020,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin menegaskan dirinya sebagai pewaris sah takhta Kesultanan Keraton Kasepuhan berdasarkan adat dan tradisi yang telah berlangsung ratusan tahun.

Luqman menyebutkan, dalam hal pergantian/suksesi sultan, pengukuhannya disematkan kepada Putera Mahkota oleh sultan yang masih bertakhta.

Baca Juga:

Tanggapan Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin soal Ikrar Rahardjo sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan

Rahardjo Bacakan Ikrar sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan

Dalam hal ini, Luqman telah ditetapkan sebagai putera mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018.

“Ketika sultan mangkat, maka secara otomatis penerus dan tanggung jawab kepemimpinan dilanjutkan kepada putera mahkota yang telah ditetapkan,” tegasnya.

2

Selengkapnya baca di sini...

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=9ioMIAD1YrY

Tags :
Kategori :

Terkait