Pengangkatan Polmak Keraton Kasepuhan Tidak Bisa Diterima

Sabtu 08-08-2020,07:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin kembali menanggapi ikrar Rahardjo Jali sebagai Polmak Keraton Kasepuhan.

Ditegaskan dia, kendali kekuasaan keraton baik secara de jure maupun de facto masih berada di tangannya. “Tidak ada pengaruh apa-apa. Situasinya tetap aman kondusif,” katanya.

Ia melanjutkan, bahwa tindakan Rahardjo yang telah melakukan ikrar sebagai Polmak Keraton Kasepuhan tidak bisa diterima. Ia bahkan menyayangkan karena perbuatan Raharjo tersebut sudah dilakukan bahkan saat Sultan Sepuh XIV sedang mengalami sakit keras.

“Dengan melakukan hal tersebut disaat wargi keraton masih berduka tentunya sangat disayangkan. Terlebih sebelumnya, mereka melakukan penggembokan keraton dan memviralkanya itu sudah tidak bisa diterima,” lanjutnya.

Selengkapnya baca di sini…

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=g3K9vUvzJY0
Tags :
Kategori :

Terkait