Kecelakaan di Tol Cipali, Mobil Travel Langgar Protokol Covid-19

Selasa 11-08-2020,10:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Kecelakaan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kembali terulang. Dari penyelidikan kepolisian, diketahui micro bus (elf) travel melanggar protokol covid-19.

Dari kecelakaan itu, delapan orang meregang nyawa. Mereka adalah para penumpang dari mobil Micro Bus Elf nopol D 7013 AN, yang mengalami nasib nahas kecelakaan di KM 184.300, Senin dini hari (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga:

Ini Data Lengkap Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 184.300, Total 8 Meninggal dan 16 Luka-luka

Jasa Raharja Jamin Santunan 8 Korban Meninggal dan 15 Luka-luka Kecelakaan di Tol Cipali

Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto menyampaikan, mobil elf membawa 16 penumpang termasuk sopirnya.

Di masa pandemi covid-19 ini, jumlah penumpang tersebut terlalu banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak.

2

Selengkapnya baca di sini...

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6yFWK_l4Lb8&t=2s
Tags :
Kategori :

Terkait