Kecelakaan Tol Cipali, Elf yang Dipakai Tidak Punya Trayek

Kamis 13-08-2020,09:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Sopir elf yang kecelakaan di KM 184 Tol Cikopo Palimanan (Cipali) meninggal dunia. Namun penyelidikan kasus ini tetap berjalan.

Keterangan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi yang disampaikan oleh Kanit Laka Lantas APK Didi Wahyudi Sunansyah, berkas kasus ini mengarah ke SP3.

Namun polisi mendalami peran pemilik armada. Kepada polisi, pemilik mikro bus elf mengakui kepemilikan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Ia mengakui punya lima unit mobil.

Tiga plat kuning (mempunyai izin trayek), dan dua plat hitam (belum mempunyai izin trayek).

“Termasuk mobil yang kecelakaan tadi, plat hitam. Saat kita menanyakan dokumennya, si pemilik tidak bisa memperlihatkan legalitas dari usahanya. Nah, ini kan perlu didalami lagi,” katanya.

Selengkapnya baca di sini...

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=CUxMuFXnQ-s&t=3s
Tags :
Kategori :

Terkait