Jokowi: Memaknai Kemerdekaan di Perbatasan Negara

Sabtu 15-08-2020,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Wilayah perbatasan sesungguhnya memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik dalam sudut pandang pertahanan keamanan, maupun dalam sudut pandang ekonomi, sosial, dan budaya. Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara yang memiliki peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan, dan keutuhan wilayah.

Hingga saat ini, ada banyak yang telah dilaksanakan oleh BNPP diantaranya dari segi laporan keuangan, BNPP mengantongi Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama enam kali berturut-turut. Dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara, khususnya di darat. BNPP bersama dengan K/L anggota juga telah menyelesaikan 2 segmen Outstanding Boundary Problem (OBP) di Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara telah sepakat melakukan pengesahan terhadap dokumen OBP yaitu resolusi, action plan dan SOP. Dua segmen OBP itu adalah OBP Simantipal dan OBP C 500 – C 600.

BNPP juga rutin setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara, Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas), Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan (Rakornas Pamtas), Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan di Kawasan Perbatasan Negara (Rakor Camat), serta upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di perbatasan negara.

BNPP juga telah menyusun Rencana Induk (Renduk) Tahun 2015-2019. Renduk merupakan acuan bagi Kementerian/Lembaga anggota BNPP untuk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP), dan kini sedang dipersiapkan rancangan Renduk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 yang akan ditetapkan Presiden, dengan fokus untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo di perbatasan negara yaitu mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Dalam Rancangan Renduk tersebut BNPP telah mencanangkan beberapa arah strategis seperti Penyelesaian tujuh segmen batas RI-Malaysia, satu Unsurveyed dan dua Unresolved Segmen RI-RDTL dan Perapatan Pilar RI-PNG.

Selain itu komitmen meningkatkan manajemen pengelolaan dan meneruskan pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada lima tahun mendatang. Dimana saat ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang merupakan anggota BNPP, telah terbangun delapan PLBN, dan 10 PLBN lainnya masih dalam proses pembangunan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 serta delapan PLBN tambahan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Beberapa arah strategis lain yang masuk dalam Rancangan Renduk ini adalah pembangunan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan melalui pengembangan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dimana tiga dari enam PKSN Major Project (Aruk, Motaain dan Skouw) sesuai arahan Kepala BNPP telah disiapkan rencana pengembangannya pada tahun ini dan selanjutnya secara bertahap akan diteruskan pada 15 PKSN lainnya hingga akhir 2024.

Pembangunan infrastruktur pembuka keterpencilan dan layanan dasar yang lebih merata serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri). Serta pembangunan sarpras Pertahanan Keamanan (Hankam) di 49 Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) tidak berpenduduk masuk dalam Rancangan Renduk ini.(Andi/Humas BNPP)

https://www.youtube.com/watch?v=Q09SuGZA0zc&t=3s
Tags :
Kategori :

Terkait