Reformasi sistem perlindungan sosial, menurut Presiden, secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Pembangunan Pariwisata di tahun 2021, lanjut Presiden, dianggarkan sebesar Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Kepala Negara menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan: Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang; pengembangan aspek 3A: atraksi, aksesibilitas, dan amenitas serta peningkatan pada 2P: promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta; pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten kreatif, living culture, dan kekuatan budaya; serta pemanfaatan skema KPBU dalam membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme park yang akan menyerap banyak wisatawan.
”Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkat pengangguran 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen, dengan menekankan pada penurunan kelompok miskin ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95,” jelas Presiden. (yud/setkab)
Tonton video berikut: