Uang Rp 75 Ribu, Ludes di BI Tasikmalaya

Jumat 21-08-2020,11:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

TASIK – Uang edisi spesial perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 dengan nominal Rp 75 ribu disambut antusias masyarakat. Bahkan, hampir seluruh jadwal penukaran di kantor BI Pusat penuh hingga 3 September 2020. Begitu pula di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Heru Saptaji mengatakan BI Tasikmalaya menyiapkan uang pecahan Rp 75 ribu sebanyak Rp 800 juta. Masyarakat bisa mendapatkan uang edisi khusus tersebut melalui mekanisme penukaran uang rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id/).

“Satu orang hanya boleh menukarkan satu lembar uang Rp 75 ribu. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020,” jelasnya kepada Radar kemarin.

Heru mengungkapkan antusiasme masyarakat luar biasa, sehingga jadwal penukaran pun penuh. “Masyarakat harus terus mengecek melalui website tersebut untuk jadwal penukaran,” katanya.

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia. “Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap harinya, penukaran uang dibatasi untuk 150 orang,” katanya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Radar Cirebon Grup).

Heru menambahkan uang edisi spesial ini dicetak sebanyak 75 juta lembar. Meski peminatnya banyak, namun BI tidak ada rencana mencetak kembali uang ini. Sebab uang ini memang dicetak sebagai perayaan HUT ke-75 RI. “Sesuai keputusan Presiden bahwa uang ini akan dicetak 75 juta lembar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi, namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.

“Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju,” katanya.

Oleh karena itu, makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang. “Ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI terefleksikan dalam desain uang secara utuh,” katanya.

Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan. Keberagaman pakaian adat dan motif kain nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Heru menyampaikan bahwa dalam perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak tiga kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995.

“Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI,” pungkasnya. (na/radar tasikmalaya)

https://www.youtube.com/watch?v=yw0YVQ1t2Hs
Tags :
Kategori :

Terkait