Viral Video Oknum Polisi Tilang WNA Jepang di Bali, Lampu Mati Diminta Duit Rp 1 Juta

Jumat 21-08-2020,15:57 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

BALI - Video viral seorang warga negara asing (WNA) Jepang diminta Rp 1 juta oleh oknum polisi di Jembrana, Bali. WNA Jepang tersebut dinilai melanggar lalu lintas karena tidak menyalakan lampu motornya.

Video itu diunggah salah satu akun di YouTube dengan judul berbahasa Jepang. Video serupa juga diunggah sejumlah akun media sosial.

Dari video itu, tampak seorang oknum polisi memberhentikan seorang WNA yang sedang mengendarai motor. Dalam percakapan video, oknum polisi memeriksa sejumlah surat kendaraan dan SIM.

Dari surat-surat yang diperiksa, semua dinyatakan lengkap dan benar. Namun, oknum polisi tersebut menunjukkan lampu motor yang mati.

Karena itu, turis Jepang tersebut dinilai melanggar. Setelah itu polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.

Turis itu lantas memberikan duit sebanyak Rp 100 ribu. Tapi oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.

Kemudian turis Jepang tersebut memberi uang denda Rp 900 ribu. Setelah dihitung oleh oknum polisi itu akhirnya diterima. Polisi tersebut lalu mengembalikan STNK serta SIM dan mempersilakan WNA melanjutkan perjalanannya.

2

\"Saat ini saya mutasikan ke polres dalam rangka pemeriksaan. Untuk sanksi melalui mekanisme sidang,\" kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adiwibawa saat dihubungi detikcom, Kamis (20/8).

Tags :
Kategori :

Terkait