PEMERINTAH pusat memberikan kewenangan kepada daerah di zona kuning kewaspadaan covid-19 membuka sekolah atau belajar tatap muka. Kendati demikian, di tengah meningkatnya kasus covid-19, hal tersebut tidak direkomendasikan.
Ketua IDI Kabupaten Cirebon, dr Ahmad Fariz Zamzam Zein Melvi SpPd MM mengatakan, zona risiko yang dipakai saat ini sebenarnya tidak terkait dengan pemberlakuan sekolah tatap muka.
Baca Juga:
- Beli Tanah Dapat Istri, Calon Pembeli Ada dari Malaysia dan Singapura
- Kasus Corona Indonesia, Sedikit Lagi 150 Ribu
- Hampir 40 Persen Warga Kota Cirebon Tak Punya Rumah
Mengingat, di tengah pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB), pergerakan manusia sudah bebas. Sehingga sangat memungkinkan orang dari zona merah berkunjung ke hijau, juga kuning dan seterusnya.
Inilah yang menjadi risiko pada saat yang sama sekolah dibuka. \"Anak-anak kita, adik-adik kita yang sekolah ada di situ. Itu dikhawatirkan risiko penularan,\" katanya.
Dikatakan dia, semestinya yang menjadi prioritas adalah menerapkan AKB ke dalam pendidikan, setidaknya di satu semester ini.
Tonton video berikut: