JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut perlindungan kepada para tenaga pendidik, khususnya guru belum dilakukan oleh pemerintah dengan baik.
Sebab, belum ada instruksi dari pemerintah kepada guru terkait protokol kesehatan. Bahkan, saat ini ada 12 daerah yang menjadi klaster guru positif Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSFI Heru Purnomo mengatakan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di beberapa sekolah terkait kesiapan sekolah, siswa dan guru.
Tidak ada protokol kesehatan untuk guru, yang ada hanya untuk siswa dan sekolah. “Banyak dari protokol itu belum memberikan perlindungan guru. Di sini perlindungan guru itu terancam dengan pandemi,” ungkap dia dalam telekonferensi pers.
Resiko penularan virus terhadap guru pun sangat tinggi, pasalnya masih banyak guru yang diwajibkan untuk hadir di sekolah. Maka dari itu, mereka menjadi rentan terhadap virus, apalagi jika guru tersebut berangkat dan pulang menggunakan kendaraan umum.
Dia pun meminta agar pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa melakukan tes swab terhadap para guru sebelum berlangsungnya pembelajaran tatap muka seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan guru dalam kaadaan sehat.
“Apalagi kita akan membuka pembelajaran tatap muka dengan siswa di zona kuning dan hijau. Jika protokol kesehatan tidak dipenuhi maka akan jadi ancaman,” tambahnya. (yud/JP)
Tonton video berikut: