Tommy: Era Soeharto HTI Tidak Dibubarkan, Era Jokowi HTI Dianggap Ancaman

Senin 24-08-2020,10:38 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Tommy Soeharto angkat bicara terkait keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Putra kedua Presiden Soeharto itu lantas membandingkan HTI di era kepemimpinan ayahnya dengan Presiden Jokowi saat ini.

Menurutnya, perlakukan terhadap HTI di dua era itu sangat bertolak belakang.

Demikian disampaikan Tommy melalui akun Twitter pribadinya, @Tommy_Soeharto.

“Di era pak Harto, HTI tidak dibubarkan. Bahkan dibiarkan tumbuh subur di kampus-kampus,” cuitnya.

Ketua Umum Partai Berkarya itu menyatakan, bahwa ayahnya saat itu tidak menganggap HTI sebagai ancaman.

“Soeharto tahu, HTI bukan ancaman. Mereka cuma kumpulan jamaah yang berdiskusi tentang prototype kepemimpinan Islam,” sambungnya.

2

Akan tetapi, keberadaan HTI di masa Orde Baru itu kini berbeda dengan era Presiden Jokowi.

Di era sekarang, kata dia, HTI dianggap sebagai sebuah ancaman.

“Baru di era @jokowi HTI dianggap ancaman. Ada apa atas semua ini?” kata dia.

Sementara, Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menyatakan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan organisasi terlarang.

“Organisasi dakwah Hizbut Tahrir Indonesia bukan ormas terlarang menurut hukum,” ujar Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada jpnn.com, Minggu (23/8/2020).

Chandra menyatakan, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyatakannya HTI sebagai organisasi terlarang.

HTI, katanya, hanya dicabut status badan hukum perkumpulan atau BHP-nya.

Kedua, Chandra mengutip pendapat Prof Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa kegiatan yang dihentikan melalui SK Menteri dan Putusan Pengadilan TUN adalah kegiatan HTI sebagai lembaga perkumpulan HTI.

Tags :
Kategori :

Terkait