JAKARTA - Kantor Kejaksaan Agung hangus terbakar pada Sabtu (22/8) hingga Minggu (23/8). Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran gedung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya melakukan penyelidikan dan pengusutan. Menurutnya, saat ini Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
\"Sampai saat ini ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,\" kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8).
Saksi-saksi yang diperiksa itu di antaranya tukang, petugas pengamanan dalam (pamdal) serta pegawai Kejagung. Selain memeriksa saksi, Barsekrim juga telah mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mencari penyebab kebakaran.
Baca juga:
- Kondisi Ruang Kerja Jaksa Agung Pasca Kebakaran, Ludes Tak Bersisa
- Ruangan Jaksa Pinangki Hangus, Kebakaran Kejagung Ada yang Merencanakan?
- Gedung Kejagung Kebakaran, kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya Tetap Jalan
\"Kami telah membentuk posko bersama dalam rangka pengusutan dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran. Semoga bisa cepat terungkap,\" ujar Listyo.