JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8) menyampaikan, subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta, sudah bisa dicairkan.
Para pekerja pun menyambutnya dengan riang gembira. Tetapi, harapan itu berujung kecewa, saat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan pencairan batal pada Selasa (25/8). “Ternyata pemerintah juga bisa PHP ya,” tulis Maryadi, mengomentari berita soal penundaan itu.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, Mohamad Machbub menyesalkan alasan pemerintah gagal mencairkan dana subsidi gaji kepada tenaga kerja.
Dia mengangap, pemerintah menjanjikan hal yang belum pasti. \"Kalau memang data belum siap, sampaikan saja paling telat akhir tahun sekalian. Agar spare waktu verifikasi lebih akurat,\" tegas Machbub kepada Radar Cirebon.
Tonton video berikut: