CIREBON – Sedikitnya di Kabupaten Cirebon terdapat 63 ribu pekerja di Kabupaten Cirebon yang masuk daftar penerima subsidi upah (DSU) Rp600.000.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cirebon, Multanti mengatakan, DSU bukan ranah murni BPJAMSOSTEK. Karena itu ranahnya Kementerian Tenaga Kerja.
Baca Juga:
- Keluarga Kesultanan Cirebon Punya Calon Sultan Sendiri
- Dewan Famili Kesultanan Cirebon Siap Mediasi Polemik Takhta Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan
BPJAMSOSTEK berkoordinasi dengan masing-masing HRD perusahaan untuk mengirimkan nomor rekening karyawannya yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. “Data kepesertaan kita koordinasi HRD untuk melengkapi nomor rekening,” kata Multanti.
Dia mencontohkan, data di Kabupaten Cirebon yang masuk ke pihaknya, sebanyak 63 ribu pekerja tersebar di 1.994 perusahaan. Namun, dari 63 ribu pekerja calon penerima DSU, ternyata ditemukan 793 yang masih harus divalidasi lagi nomor rekeningnya. “Angka 793 ini kita tunggu sampai 28 Agustus 2020,” tandasnya.
Tonton video berikut ini: