CIREBON – Bantuan untuk UMKM dari pemerintah, juga bisa didapatkan pelaku usaha di Kota Cirebon. Masih ada waktu sampai 28 Agustus untuk mengajukan.
Kepala Disdagkop-UKM Kota Cirebon, drh Hj Maharani Dewi menuturkan, pemerintah mengalokasikan dana bantuan untuk UMKM se-Indonesia.
Disdagkop-UKM Kota Cirebon pun telah membuka form pendaftaran untuk UMKM yang hendak mendapatkan dana bantuan ini.
Baca Juga:
\"Pembukaan pendaftaran pengajuan penerima Dana Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia ini dibuka sejak 19 hingga 28 Agustus,\" tuturnya.
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online dengan mengisi formulir yang ada di halaman Facebook Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Cirebon.
Tonton video berikut: