SEORANG Bidan puskesmas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial AWM (23) diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE karena live tanpa busana di media sosial (medsos).
Kepada polisi, bidan AWM mengaku nekat tampil tanpa busana karena bisa mendapatkan banyak penonton di Boom Live.
Dengan banyaknya orang menyaksikan videonya, bidan AWM mengaku akan mendapatkan banyak uang.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi mengatakan, dari pengakuan AWM, video itu dilakukan hanya untuk meraup rupiah lewat aplikasi Boom Live.
Meski sudah diperiksa, hingga kini bidan AWM belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih berstatus sebagai saksi. “Masih saksi, belum kami tingkatkan status. Ini kami mengumpulkan bukti-bukti, kami ambil keterangan untuk diperiksa,” ucap Kurniawi. Kurniawi tidak menyebut secara rinci berapa uang yang diraup bidan AWM. Ia juga tak membeberkan detail lokasi dan waktu bidan Lahat itu melakukan live video tanpa busana. (len/jpnn)