Peran Dewan Belum Maksimal

Jumat 15-10-2010,06:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Tiga Fungsi Legislatif Perlu Ditingkatkan KUNINGAN – Menjelang tibanya peringatan hari parlemen nasional yang jatuh tanggal 16 Oktober, sorotan terhadap kinerja para wakil rakyat kerap terdengar. Dibanding sorotan positif, banyak kritikan negatif yang ditujukan terhadap peran dan kinerja dewan yang belum optimal selama ini. Hal itu seperti yang diakui beberapa anggota dewan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuningan, Yayat Achadiatna SH, misalnya. Dia mengatakan bahwa kinerja DPRD selama ini belum maksimal. Dalam menjalankan tiga fungsinya yakni budgeting, pengawasan, dan legislasi, dia menilai dewan masih perlu ada peningkatan. ”Setelah satu tahun, kinerja DPRD tampak jelas bahwa terdapat banyak program yang dituangkan dalam alat kelengkapan dewan masih harus ditingkatkan. Dalam menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan, kita semua harus introspeksi,” jelas Yayat kepada Radar, kemarin (14/10). Hal itu menurutnya, dapat dilihat dari implementasi UU 32/2004 yang mengatakan bahwa DPRD sebagai mitra kerja eksekutif. Secara formal, kata dia, memang iya, namun secara realita masih jauh dari harapan. ”Jadi jujur saya katakan bahwa dalam menjalankan fungsinya, alat kelengkapan dewan belum maksimal dan profesional. Kenapa begitu? Nampaknya gaya-gaya konvensional masih dilakukan. Selain tidak dilengkapi oleh tim ahli di tiap fraksi atau dewan, juga terbatasnya ruang partisipasi publik dalam setiap pembahasan perda-perda. Masih terbentur dalih waktu yang terbatas,” ujarnya. Ia melanjutkan, secara moral dimana sistem pemilu yang dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka, secara politis dewan dituntut membawa perubahan. Namun, tuntutan tersebut tidak akan terwujud manakala alat kelengkapan dewannya belum maksimal. Yayat mengatakan, supaya kinerja dewan maksimal maka memerlukan waktu sehingga anggota dewan yang baru tersebut memiliki pengalaman. Disamping itu harus ada kemauan keras dalam peningkatan kapasitas dewan dan memiliki tim ahli tiap fraksi, sehingga mampu mengoreksi setiap pembahasan. Selain itu juga ditunjang dengan anggaran yang cukup. ”Kita harus akui bahwa DPRD tidak didukung oleh anggaran yang sesuai. Anggaran DPRD di Kuningan ini terkecil se pulau Jawa. Dana aspirasi juga terkecil se Indonesia. Besarannya cuma Rp25 juta per anggota yang harus dipertanggungjawabkan ke konstituen. Sedangkan daerah lainnya ada yang mencapai Rp400 juta per anggota. Dari situ bisa dianalogikan pemda yang memiliki kecepatan 120 km/jam sulit dikejar oleh DPRD yang kecepatannya cuma 40 km/jam,” ucapnya. Penilaian yang sama dilontarkan Ketua Fraksi Golkar, Ir Abriyanto Setiawan MSi. Menurutnya, kinerja dewan belum maksimal, sehingga perlu diupayakan peningkatan kapasitasnya, baik melalui pelatihan atau bentuk kegiatan lainnya. Itu disebabkan munculnya peraturan perundang-undangan baru yang perlu diketahui, disamping terdapatnya beberapa anggota yang baru berpengalaman selama setahun. ”Terus terang ketika kita berhadapan dengan eksekutif belum berimbang atau boleh dikatakan kita kalah. Semoga hal itu dapat dijadikan motivasi bagi kita agar kedepannya mampu meningkatkan kapasitas kita selaku wakil rakyat,” kata dia. Satu contoh dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2011, Abriyanto menilai program yang sesuai harapan dewan yang prorakyat belum maksimal. Dan dewan dinilai tidak berkutik. Dari situ pihaknya dapat menyimpulkan bahwa kinerja DPRD selama ini belum maksimal. ”Untuk tahun pertama periode 2009-2014 boleh dibilang wajar jika masyarakat menilai kita belum maksimal dalam menjalankan fungsinya. Mudah-mudahan di tahun kedua berbeda dengan bercermin pada pengalaman tahun ini,” ucapnya. Senada dengan Ketua Fraksi PKS, Daswa Ssi mengatakan, dewan telah berusaha maksimal mendorong eksekutif agar dalam proses pembangunanya betul-betul berpihak pada masyarakat. ”Dalam membuat perda juga kita berusaha semaksimal mungkin agar perda tersebut berpihak pada masyarakat. Tapi mungkin saja masyarakat masih menilainya kurang menyentuh,” kata Daswa. Menurutnya, kewenangan dewan tidak seluas eksekutif. Artinya eksekutif memiliki kewenangan aplikatif dalam merealisasikan program. Namun, disayangkan dalam perjalannya tidak sesuai dengan misi visi dimana lebih memprioritaskan pariwisata dan pertanian. Itu ditunjukkan dengan minimnya anggaran untuk kedua sektor tersebut. ”Prosentasenya kecil, padahal misi visi yang dicanangkan menitikberatkan sektor pertanian dan pariwisata sesuai dengan RPJMD,” tandasnya. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait