KUNINGAN– Bupati H Acep Purnama SH MH menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koodinasi Hukum dan HAM pada Kemenko Polhukam RI. Kunjungan kerja pemerintah pusat ini dalam rangka monitoring dan evaluasi atas penerapan PP nomor 21 tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat kesiapan pemerintah daerah terhadap peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
“Sejak dicabutnya PSBB, pemerintah harus bisa menekankan pada masyarakat mengenai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi persoalan dilematis, sehubungan dengan pemulihan menuju new normal atau AKB,” kata Bupati Acep, kemarin.
Misalnya saja, Acep mencontohkan, salah satunya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab mulai Senin (31/8) depan, akan diadakan simulasi proses belajar mengajar tatap muka. “Namun pengelola sekolah harus bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan dengan cara membatasi jumlah ruang, membatasi jumlah murid dan dalam kelas maksimalnya 20 orang. Kepala sekolah beserta guru juga bertugas untuk selalu mengawasi muridnya, dan jadwal jam pelajaran yang dipadatkan,” tegas dia.
Dia menjelaskan, usai ditetapkan PSBB, pemerintah daerah telah melakukan tes swab masal di hampir seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Namun swab masal ini hanya diikuti berdasarkan sampel dari masing-masing wilayah. “Bahkan seluruh dinas terutama rumah sakit yang wajib memberikan pelayanan, mencoba melakukan tes swab masal. Hasilnya menemukan klaster baru dari tenaga medis dan tenaga administratif,” sebutnya.
Menyangkut keamanan tim di lapangan, saat ini sudah cukup baik dengan dilengkapi APD khususnya bagi tenaga kesehatan. Untuk bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah daerah telah memberikan 75.000 paket untuk masyarakat secara merata. “Sekarang kita sedang melaksanakan razia masker, ada sejumlah tim yang disiagakan di masing-masing pos penegakan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara Plh Asdep Koordinasi Menteri Hukum Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi menuturkan, kunjungan kerja ke daerah ini sebagai wujud evaluasi terkait penerapan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. “Kami mengevaluasi untuk peraturan-peraturan pusat yang sudah dikeluarkan dan bagaimana implementasi di daerah,” katanya.
Brigjen Susi mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan. “Kami mengapresiasi Pak Bupati dan jajaran dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab dari beberapa kabupaten yang sudah dikunjungi, mereka tidak berani mengeluarkan sanksi hanya berupa imbauan saja kepada masyarakat. Sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” sebut dia. (ags)