GARAWANGI - Dugaan pemotongan dana PKH yang terjadi di Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi disikapi serius pihak Dinsosnakertrans beserta Kordinator PKH Kabupaten Kuningan. Untuk meluruskan masalah tersebut, Senin (15/7) pagi dilakukan pertemuaan di balai desa setempat. Pada pertemuan itu hadir Kades Tambakbaya Nirwan, Kordinator Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kuningan Aan Farid Husni, Koordinator PKH Kecamatan Garawangi Firdaus dan Kasi Fasilitas Usaha Kesejahtaraan Sosial Dinsosnakertransos Eka Candra S. Setelah diterangkan mengenai prosedur yang sebenarnya, ternyata tidak ada potongan sama sekali. “Kami terangkan kepada kades, bahwa setiap RTSM yang menerima PKH selalu diberikan bantuan tambahan Rp200 ribu,” tandas Aan, usai pertemuan. Lebih rinci diterangkan, dalam setahun satu RTSM dapat Rp2 juta, berarti total mendapatkan Rp2,2 juta. Adapun penyaluranya bisa dilakukan pada saat tahap kedua atau pas tahun ajaran baru. Jadi, lanjut dia, kalau pada tahap kedua mendapatkan Rp700 ribu dan pada tahap selanjutnya kurang Rp200 ribu, itu bukan berarti ada potongan. Namun, memang hak bagi RTSM sebesar itu karena bantuan tambahan hanya satu kali. Setelah dijelaskan seperti itu, kata Aan, kades mau mengerti dan menganggap hal ini sebagai kesalahpahaman saja. Dengan beresnya masalah ini berati tidak ada potongan dan diharapkan kades mau memberikan penjelasan kepada warga sehingga tidak ada fitnah. Kades Nirwan mengaku, setelah mendengar penjelasan dari koordinator PKH menjadi jelas. Andai saja keterangan ini dikatakan sejak awal kepada desa akan mudah menerangkan kepada warga. “Yang penting ambil hikmahnya dari kesalahpahaman ini dan yang penting setiap ada program harus ada koordinasi agar tdak seperti ini,” ucapnya. Sementara itu, penyaluran dana PKH tahap kedua sudah mencakup delapan kecamatan. Untuk empat kecamatan yakni Cidahu, Maleber, Garawangi dan Cilebak masih menunggu perintah bayar oleh kantor pos pusat. Sekadar informasi , kenaikan BBM dana yang disalurkan kepada RTSM pun mengalami kenaikan antara Rp300 ribu-Rp600 ribu/bulan. Meski ada penambahan bagi tiga kecamatan lanjut Aan, untuk sementara penambahan dana bagi 8.642 RTSM yang tersebar di 12 kecamatan. Dengan adanya penambahan dana maka uang yang disalurkan menjadi Rp5,6 miliar/termin. Sebelum ada kenaikan dana yang tersalurkan Rp2,5 miliar. (mus)
Tak Ada Potongan PKH di Desa Tambakbaya
Selasa 16-07-2013,13:05 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :