Begini Respons Syaefudin soal Penetapan Paslon Daniel-Taufik di Tengah Konflik Internal Partai Golkar

Senin 31-08-2020,18:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Ketua DPD Partai Golkar versi Musyawarah Daerah (Musda) X Syaefudin, menyambut baik surat keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP ) Partai Golkar tentang Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

DPP Partai Golkar merekomendasikan Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Taufik Hidayat, sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Indramayu yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.

\"Dengan mengucapkan syukur ahamdulillah, saya sebagai kader Partai Golkar menyambut baik keputusan DPP Partai Golkar,\" kata Syaefudin saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (31/8).

Baca juga:

Resmi, Daniel-Taufik Dapat Restu DPP Partai Golkar Maju Pilkada Indramayu

Disinggung soal Konflik Internal Golkar Indramayu, Begini Jawaban Daniel

Antarkader Partai Golkar Indramayu Nyaris Bentrok, Polres Ambil Alih Kuasi Sekretariat

2

Sebagai kader partai, lanjut Syaefudin, mendukung penuh pasangan yang sudah ditetapkan DPP Partai Golkar. Selanjutnya ia siap mematuhi keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Ia pun menginstruksian kepada seluruh kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin untuk menyukseskan pasangan Daniel-Taufik.

\"Harapan saya, tentu Golkar Kabupaten Indramayu harus menang. Saya juga siap melakukan konsolidasi di semua lapisan, baik dari tingkat ranting di desa hingga kabupaten,\" ujarnya.

Mengenai konflik internal dengan kubu Daniel, menurut ketua DPRD Indramayu itu hanya bagian dari dinamika politik. Namun masalah terkait musda tetap berjalan seperti biasa di Mahkamah Partai. Ia menyebut itu semata-mata demi kepentingan partai juga.

\"Iya, masalah konflik itu beda ranahnya lagi. Soal musda biar urusan masalah partai. Namun, untuk SK penetapan paslon, saya akan kawal dan dukung penuh instruksi dari DPP Partai Golkar tersebut,\" tandasnya. (jml)

https://youtu.be/CdmxbMQfTNE
Tags :
Kategori :

Terkait