CIREBON – Gara-gara melakukan sidak tidak pada waktu yang tepat, tim monitoring tempat hiburan yang dikoordinasi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon harus gigit jari. Mereka seperti macan ompong tidak bisa berbuat banyak. Salah satu tempat biliar contohnya, dengan menunjukkan surat edaran, membuat tim monitoring tidak berkutik. Tim monitoring terdiri dari beberapa instansi terkait, Kodim dan Polres Cirebon Kota. Tim dibagi menjadi dua. Razia dimulai sekitar pukul 13.30 hingga pukul 15.00. Seperti yang disampaikan dalam Surat Edaran Walikota Nomor 556.322/SE.024/DPORKP tetang pengaturan operasional usaha kepariwisataan, disebutkan tempat hiburan umum seperti klub malam, diskotek, karaoke dan pertunjukan terbuka di luar maupun dalam gedung harus tutup dari segala kegiatan. Penutupan sampai H+3 pasca Idul Fitri. Sementara, untuk biliar, bowling, bioskop, fitness dan permainan ketangkasan anak-anak, waktu operasionalnya diatur. Yakni, untuk biliar, bowling dan fitnes, selama pagi tutup. Siang pukul 13.00 sampai 17.00 dan malam 21.00 hingga 24.00. Pengaturan waktu yang sama untuk bioskop. Ketangkasan anak-anak, pagi dan malam harus tutup. Dalam surat edaran itu, dimaknai pengusaha bahwa pukul 13.00 sampai 17.00 dan selanjutnya, boleh dibuka. “Silakan bapak lihat surat edarannya. Kami buka sesuai aturan,” ucap satpam salah satu tempat biliar di Jalan Cipto. Mengetahui hal itu, tim monitoring tidak dapat berbuat banyak. Agus Sulaeman mewakili unsur Satpol PP Kota Cirebon mengaku patah semangat. Pasalnya, dalam surat edaran tidak disebutkan secara jelas waktu tutup dan buka. Disamping itu, sidak dilakukan saat jam yang ditafsirkan pengusaha boleh buka. “Saya awalnya semangat saat mengetahui ada biliar yang buka. Apalagi didalamnya banyak anak SMA. Saat dikasih tahu surat edaran itu, saya jadi mundur,” terangnya di sela-sela monitoring. (ysf)
Biliar Penuh dengan Anak SMA Gagal Dirazia
Selasa 16-07-2013,17:17 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :