Waduh, Nenek Nekat Jualan Tuak dan Ciu

Kamis 03-09-2020,15:53 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Giliran nenek-nenek yang didatangi Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (2/9) sekitar pukul 11.40 WIB. Perempuan berinisial LI (57) ini kedapatan dan menjual minuman keras (miras) di warungnya.

Berawal ketika anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bila warung milik LI yang berlokasi di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, menjual miras.

Dari informasi itu, anggota mendatangi warung milik LI untuk digeledah. Benar saja, meskipun jumlahnya tidak seberapa, polisi berhasil menemukan miras yang dijual LI.

Baca juga:

Warga Jambi Hendak ke Tasikmalaya Meninggal di Cirebon

Soal Pengukuhan Luqman Zulkaedin, Kesultanan Cirebon: Nasab Bukan Secarik Kertas

Masuk Risiko Sedang Penyebaran Covid-19, Kota Cirebon Peringkat Ketiga di Jabar

2

\"Dari warung milik LI (57) kita berhasil temukan empat botol. Jenis tuak, dan satu jenis ciu,\" kata Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

\"Untuk menekan peredaran miras, kita laksanakan KRYD hampir setiap hari, dengan sasaran miras. Anggota piket yang melaksanakannya,\" ujarnya. (cep)

https://youtu.be/Qt6EVsQbNfQ

Tags :
Kategori :

Terkait