Regulasi PPPK Tidak Ada Kemajuan, Johan Budi Kritisi Kinerja KemenPAN-RB

Selasa 08-09-2020,17:40 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait regulasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dikritisi anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengkritisi.

Menurut dia, sejak tiga bulan lalu hingga hari ini, Selasa (8/9), rapat dengan KemenPAN-RB, jawabannya hanya berkutat pada harmonisasi. Sehingga kinerja KemenPAN-RB dinilai tidak ada kemajuan.

\"Saya mengikuti terus ini Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. Kok mbulet saja jawaban pemerintah ini. Saya tanya MenPAN-RB dan Setneg jawabannya harmonisasi,\" kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR Ri dengan Sekretaris KemenPAN-RB, Sekretaris Utama Badan\' Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretaris Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).

Baca juga:

Ditemukan Sejumlah Makam Kuno di Harjamukti, Diperkirakan Usianya Ratusan Tahun

Status Kota Cirebon Kembali Zona Merah

Lamborghini Ini Viral karena Parkir di Pinggir Sawah

2

Dia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. Mereka sudah 18 bulan menunggu tetapi tidak ada perkembangan yang bisa menyenangkan hati para PPPK.

\"PPPK ini sudah lulus dan direkrut secara resmi oleh pemerintah. Kenapa pemerintah membuat birokrasinya jadi panjang,\" ujar Johan.

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun menitipkan pesan kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. \"Tolong sampaikan pertanyaan saya soal kapan Perpres ini ditetapkan kalau pak SesmenPAN-RB tidak bisa jawab,\" tandasnya. (esy/jpnn)

https://youtu.be/Z5dkqPrghxw
Tags :
Kategori :

Terkait