Gara-gara Covid-19, Sudah 3.325 Wanita yang Ajukan Gugatan Cerai

Rabu 09-09-2020,10:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Angka perceraian di Kabupaten Cirebon meningkat. Pandemi Covid-19 salah satu penyebabnya. Ada 5.140 kasus yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Sumber Kelas 1A Kabupaten Cirebon.

Hakim PA Sumber Kelas 1A Kabupaten Cirebon, Abdul Aziz mengatakan, selama pandemi Covid-19 mulai dari Januari hingga Agustus 2020, angka perceraian di Kabupaten Cirebon sebanyak 4.674.

Dari keseluruhan angka tersebut, 1.349 merupakan cerai talak dan 3.325 cerai gugat. Atau satu banding tiga, yang didominasi oleh perempuan yakni cerai gugat.

Sementara sisanya dari 5.140 kasus yang tercatat di PA Sumber, adalah kasus lain. Seperti dispensasi nikah. Sebab, tidak sedikit pula yang menikah masih di bawah umur. Banyak sebab, di antaranya hamil duluan.

Selengkapnya baca di sini…

Tonton video berikut:

https://youtu.be/ZaSQN6kyz84
Tags :
Kategori :

Terkait