Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

Selasa 15-09-2020,03:03 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG - Penyediaan vaksin secara cepat dan aman diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus covid-19 di Indonesia. Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan, vaksin yang diberikan harus halal.

“Saya sudah melaporkan kepada Wakil Presiden tentang proses vaksin ini. Jadi wajib halal. Ini menjadi prioritas kita,” kata Erick.

Menteri BUMN ini mengatakan Indonesia akan mendapat 30 juta dosis vaksin covid-19 pada akhir 2020. Selanjutnya akan ada 300 juta dosis pada 2021. Vaksin tersebut adalah hasil kerja sama sejumlah BUMN farmasi dengan lembaga dan instansi farmasi mancanegara. Salah satunya PT Bio Farma (Persero) dengan Sinovac Biotech Tiongkok.

Sinovac sudah berkomitmen menyediakan 20 juta dosis vaksin pada akhir tahun ini. Dengan catatan, proses uji klinis tahap 3 berjalan lancar. Sedangkan tahun depan, akan diproduksi hingga 250 juta dosis untuk Indonesia.

Selain itu, PT Kimia Farma telah menggandeng perusahaan asal UEA. Yakni Grup 42 (G42). Indonesia akan memperoleh 10 juta dosis vaksin pada akhir 2020. Kemudian ditambah lagi 50 juta dosis yang akan diterima Indonesia pada akhir kuartal I-2021. “Insya Allah, akhir tahun ini ada 30 juta vaksin. Kemudian tahun depan ada 300 juta,” imbuhnya.

Menurutnya, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan untuk melakukan vaksinasi massal masyarakat Indonesia. Proses vaksinasi covid-19 diperlukan dua kali suntikan untuk setiap individu. “Dari jumlah tersebut, baru hanya memenuhi kebutuhan vaksinasi terhadap 170 juta orang saja,” paparnya.

Karena itu, Pemerintah juga melakukan penjajakan dengan lembaga-lembaga kesehatan lainnya. Seperti Koalisi untuk Kesiapan dan Inovasi Epidemi (CEPI), badan kesehatan dunia (WHO), Unicef, serta perusahaan-perusahaan farmasi multinasional lainnya seperti Astrazeneca, Cansino, dan Pfizer.

“Semua dijajaki. Kalau sampai 70 persen bisa tercover, diharapkan pada 2022 atau bahkan 2021, angka 30 persen bisa didapatkan,” terang Erick.

Dia menyatakan Indonesia tak mungkin hanya mengandalkan vaksin yang diperoleh dari kerja sama dengan lembaga dari luar negeri. Sebab daya tahan vaksin hanya enam bulan sampai dua tahun. Oleh karena itu, pembuatan Vaksin Merah Putih juga menjadi prioritas utama pemerintah. Targetnya produksi dapat dimulai pada 2022. “Uji klinis tahap 1 dan 2 bisa berjalan tahun depan. Sehingga pada 2022 kita mulai produksi Vaksin Merah Putih,” pungkasnya.

Sementara itu, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kesadaran masyarakat untuk memakai masker masih rendah. “Padahal itu syarat mutlak dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Muhadjir.

Gerakan pakai masker yang saat ini digaungkan pemerintah harus benar-benar dilaksanakan. Sebab, 65 persen peranan masker sangat besar dalam mencegah terpapar covid-19. “Covid ini nyata. Jangan main-main. Pakailah masker dalam menjalankan apapun aktivitas. Terutama di tempat keramaian,” paparnya.

Menurutnya, kepentingan nasional bisa terganggu kalau banyak dokter yang menjadi korban covid-19. “Dokter itu mahal, biayanya mahal. Dokter dan perawat harus dilindungi dan menjadi prioritas,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Koordinator Program Bidang Relawan Satgas Penanganan covid-19, Prasetyo Nurhardjanto, menyebut sebanyak 31.475 orang telah mendaftarkan dirinya untuk menjadi relawan Satgas Penanganan covid-19. Dari jumlah itu, 6.523 orang sudah terlatih. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan dalam penugasan masing-masing.

Relawan yang mendaftar tersebut terbagi menjadi 6.721 relawan medis dan 24.754 nonmedis. “Relawan seperti dokter, perawat dan lainnya ditempatkan di rumah sakit khusus covid-19. Yakni di RS Darurat Wisma Atlet dan RS Darurat Pulau Galang atau rumah sakit-rumah sakit rujukan yang kekurangan SDM,” kata Prasetyo di Jakarta.

Sementara relawan nonmedis dibagi menjadi beberapa kelompok. Tugasnya memberikan pendampingan kepada masyarakat. Seperti pendampingan di rumah-rumah ibadah, pendampingan di pesantren, pendampingan program nasi murah, pendampingan di panti jompo, serta mengawal protokol kesehatan dan lain-lain. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=NnzHrjSkzVg
Tags :
Kategori :

Terkait