Sekolah Swasta Jadi Tumbal, Kiai Asal Indramayu Ini Minta KDM Tanggung Jawab
Masa orientasi siswa-siswi baru di salah satu sekolah swasta Kabupaten Indramayu. -Burhannudin-Radarcirebon.com
Menurutnya, kebijakan tersebut harus ditinjau ulang.
“Di dunia pesantren, kami menyarankan agar Kang Dedi Mulyadi menelaah ulang kebijakan ini, baik yang berbentuk pergub maupun perda,” ujarnya.
“Negeri ini memang bernama Indonesia, tapi dibangun juga oleh lembaga-lembaga swasta yang non negeri,” imbuh KH Amani.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kebijakan menambah jumlah siswa sekolah negeri dalam satu rombel berdampak buruk bagi eksistensi sekolah swasta.
“Jumlah penduduk tidak naik signifikan, tapi ketika sekolah negeri menambah kapasitas rombel menjadi 50 siswa, maka ini menggerus potensi murid untuk sekolah swasta,” katanya.
BACA JUGA:Mantap Cair Lagi! Saldo DANA Gratis Rp333.000 Langsung Masuk ke Dompet Digital DANA, Buruan Klaim!
KH Amin menekankan, meski kualitas sekolah swasta belum menyamai sekolah negeri, tapi kontribusinya untuk pendidikan nasional sangat besar.
Ia pun menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuat sekolah swasta kehilangan siswa, terutama di wilayah yang memiliki banyak sekolah negeri.
Kebijakan ini masih menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Jawa Barat terkait desakan untuk mengevaluasi kembali aturan tersebut.
Sebelumnya, protes keras juga diungkapkan Forum Kepala Sekolah SMA Swata (FKSS) Indramayu.
Pihak FKSS Indramayu menilai, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak memperhatikan nasib sekolah swasta.
Kepgub Jawa Barat tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di Jawa Barat, yang salah satu poinnya terkait penambahan jumlah siswa setiap rombelnya yang sesuai Permendikbudristek sebanyak 36 siswa menjadi 50 siswa sangat berdampak pada jumlah siswa yang mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah SMA swasta.
Termasuk di Kabupaten Indramayu, bahkan terdapat sekolah yang belum menerima siswa baru satu pun.
“Sebenarnya program PAPS ini sangat baik sekali kalau diadakan dengan aturan yang sebenar-benarnya, dalam penanganan anak putus sekolah (PAPS), berarti itu dari anak-anak yang kurang mampu baik itu, Dinas Sosial dari PKH, sebenarnya arah dan tujuannya bagus, namun penerapannya yang tidak tepat tidak melihat aturan terkait jumlah siswa disetiap rombelnya,” kata Ketua FKSS Indramayu Wiwin Alfian SPd, Sabtu (12/7). (han/oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


