Sengketa Tanah Kakek vs Cucu, Perdamaian Gagal, Lanjut ke Persidangan
Kuasa hukum Narti dan Kadi, Ade Firmansyah (kiri) menegaskan persoalan yang sebenarnya terjadi antara kakek yang mengugat cucunya di Indramayu.-Foto: Burhanuddin-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Kasus sengketa tanah antara Kadi dan istrinya, Narti, dengan menantu dan cucu sendiri di Kabupaten Indramayu, kini memasuki babak baru. Upaya damai yang dimediasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, resmi dinyatakan gagal.
Dalam perkara ini, Rastiah (37 tahun) menjadi tergugat 1, bersama dua anaknya, Heryatno (20) sebagai tergugat 2 dan ZI (12) tergugat 3.
Mereka digugat oleh Kadi, kakek dari Heryatno dan ZI, karena menempati rumah di atas tanah milik Kadi dan Narti, yang telah bersertifikat atas nama keduanya.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba menjelaskan bahwa proses mediasi sudah dilakukan dua kali, yakni pada 16 Juli dan 23 Juli 2025. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu Sudah Appraisal, tapi Gagal
“Pada mediasi 23 Juli 2025, mediator melaporkan ke majelis hakim bahwa mediasi tidak berhasil,” ujar Adrian, Selasa (5/8/2025).
Dengan gagalnya mediasi, proses hukum kini kembali ke jalur persidangan. Agenda pembacaan gugatan sudah dilakukan pada 23 Juli, dilanjutkan dengan jawaban tergugat pada 30 Juli. Sidang replik atau tanggapan penggugat terhadap jawaban tergugat dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Saat ditanya penyebab gagalnya mediasi, Adrian menegaskan bahwa isi mediasi bersifat rahasia, namun secara umum disebut bahwa para pihak tidak mencapai kata sepakat.
Kasus ini berawal dari meninggalnya Suparto, suami Rastiah, sekaligus anak kandung dari Kadi dan Narti. Sejak itu, Rastiah dan anak-anaknya tetap menempati rumah tersebut. Namun Kadi dan Narti menegaskan mereka hanya ingin Rastiah keluar dari rumah, bukan cucu-cucunya.
BACA JUGA:Rapat Mewah DPRD Indramayu Viral, Sirojudin: Undangan Dicabut
“Mau nikah atau nggak, terserah, silahkan! Bukan saudara saya, bukan anak saya. Anak saya sudah meninggal,” ujar Narti saat ditanya isu bahwa gugatan dipicu kekhawatiran Rastiah menikah lagi. (han)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


