Rp1,4 Triliun Utang Petani Indramayu, Mahasiswa: Pemkab Gagal!
Dema IAI PDK audiensi di hadapan DPRD Indramayu, belum lama ini. Dema IAI PDK menilai bahwa Pemkab Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani.-Burhannudin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Utang petani di Kabupaten Indramayu tembus angka Rp1,4 triliun.
Angka tersebut diketahui berdasarkan informasi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabuputen Indramayu.
Berdasarkan data yang dirilis BPS, angka persisnya utang petani, serta sektor perburuhan dan kehutanan di Kabupaten Indramayu yaitu, Rp1.493.558.170.494 pada tahun 2023.
Utang petani di Indramayu tersebut tercatat pada sektor perbankan. Hal tersebut jadi sorotan mahasiswa.
BACA JUGA:PPP Siapkan Kader Militan Untuk Pemilu mendatang
BACA JUGA:2 Orang Pencuri Ditangkap Polisi di Gudang Susu Gunungjati Cirebon
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK), menilai pemerintah telah gagal.
Dema IAI PDK mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani.
Mahasiswa menyampaikan kritikan keras tersebut pada saat audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Audiensi itu pun dihadiri pula oleh sejumlah pihak dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu.
BACA JUGA:Aplikasi Wink! Edit Foto Buram Jadi HD Tanpa Mengubah Wajah Asli
BACA JUGA:Aplikasi AI untuk Edit Foto Miniatur Viral, Simak Tipsnya Agar Hasil Maksimal!
Akmal Maulana sebagai Ketua Dema IAI PDK, mengungkapka rasa prihatian yang mendalam.
Menurut dia, tingginya catatan utang para petani merupakan ironi. Sebab petani memegang peranan penting di Kabupaten Indramayu untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


