Daya Motor

Tahun Lalu Rp1 Miliar Kini Ratusan Juta, Pagu Dana Desa Dikeluhkan Kuwu di Indramayu

Tahun Lalu Rp1 Miliar Kini Ratusan Juta, Pagu Dana Desa Dikeluhkan Kuwu di Indramayu

Kepala Desa atau Kuwu Jatibarang terpilih, Agus Darmawan menyampaikan bahwa penurunan pagu Dana Desa tahun 2026 berdampak pada program pembangunan desa yang telah disusun dalam RKPDes.-Anang Syahroni-Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Batas maksimum alokasi anggaran atau pagu dana desa (DD) yang mengalami penurunan di tahun 2026, dikeluhkan oleh kepala desa atau kuwu di wilayah Kabupaten INDRAMAYU.

Jika tahun lalu pagu dana desa bisa mencapai Rp1 miliar, untuk tahun 2026 ini mengalami penurunan drastis.

Kondisi tesebut menjadi kendala kuwu atau kepala desa dalam merancang pembangunan di wilayah kerjanya.

Penurunan pagu Dana Desa tahun 2026 ini, mendapat respons dari pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu. 

Salah satu kepala desa yang mengeluhkan penurunan pagu dana desa, adalah Kuwu Jatibarang terpilih, Agus Darmawan. 

BACA JUGA:Atlet Kembar Asal Indramayu Raih Medali SEA Games 2025, Diganjar Penghargaan Presiden Prabowo

BACA JUGA:Warga Indramayu Syok! Sosok yang Dikira Boneka, Ternyata Jasad Wanita Membusuk

Kepala desa yang baru saja terpilih kembali dalam pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Indramayu 2025 ini, mengungkapkan kondisi yang dialaminya.

Dikatakan Agus, bahwa penurunan pagu Dana Desa tahun 2026 berdampak pada program pembangunan desa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, yang sebelumnya direncanakan pada tahun sebelumnya.

"RKPDes itu disusun berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat, pemuda, serta lembaga-lembaga di desa, dengan skala prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Akibat penurunan pagu Dana Desa tersebut, lanjut Agus, pemerintah desa akan kembali menyeleksi dan menyesuaikan program pembangunan agar tetap sesuai dengan regulasi penggunaan tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Sejak dulu, penggunaan dana desa sudah diatur dengan jelas dan itu menjadi acuan kami. Jadi jika ada anggapan dana desa digunakan untuk memperkaya kepala desa atau kuwu, itu tidak benar,” tegasnya.

BACA JUGA:Lebih Sering Evakuasi Tawon hingga Ular, Ini Fakta Mengejutkan Layanan Darurat Damkar Indramayu 2025

BACA JUGA:Hujan Deras, Tanggul Sungai Cimanuk di Indramayu Kembali Amblas, Warga Waswas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait