Daya Motor

Desa di Indramayu Canangkan Program Zakat Pertanian, Potensi Dana Umat dari 628 Hektare Sawah

Desa di Indramayu Canangkan Program Zakat Pertanian, Potensi Dana Umat dari 628 Hektare Sawah

Desa di Indramayu canangkan program zakat pertanian. Potensi dana dari 628 hektare sawah disiapkan untuk membantu kesejahteraan warga.-Istimewa-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, resmi mencanangkan program zakat pertanian sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat mal dari sektor pertanian

Program ini menjadi terobosan baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tingkat desa.

Peluncuran program tersebut didasari oleh besarnya potensi pertanian yang dimiliki Desa Karanggetas. 

Dengan luas lahan sawah mencapai sekitar 628 hektare, sektor pertanian dinilai memiliki peluang besar untuk menghasilkan dana zakat yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA:Update Dugaan Skandal Anggota Dewan, BK Hadirkan Ayu hingga Mantan Istri HSG

BACA JUGA:Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Tercanggih, Teknologi AI Siap Pangkas Kontroversi Wasit

Kuwu Karanggetas, H. Nurwedi, menjelaskan bahwa pengelolaan zakat pertanian akan dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang sebelumnya telah dibentuk secara resmi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, keberadaan UPZ Desa menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. 

Seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran dana zakat nantinya akan dilakukan melalui lembaga tersebut dengan pendampingan dari Baznas Kabupaten Indramayu.

“Pengelolaan zakat pertanian akan dilakukan oleh UPZ Desa yang telah dibentuk langsung oleh Baznas Kabupaten Indramayu. Dengan sistem ini, pengelolaan dana zakat diharapkan lebih tertata dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila, ASN Indramayu Diajak Jadi Teladan Pengamalan Nilai Kebangsaan

BACA JUGA:Bursa Transfer Manchester United: Rekrutan Pertama dan Peringatan Keras dari Legenda Wales

Program zakat pertanian ini merupakan program perdana yang dijalankan Pemerintah Desa Karanggetas pada tahun 2026. 

Kehadirannya mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para petani dan pemilik lahan yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait