Teken Kesepakatan Baru TPPAS Legok Nangka, KDM Siapkan Solusi Sampah Modern untuk Jabar
Pemprov Jabar bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) resmi memperkuat kerja sama pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka melalui penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja S-Biro Adpim Jabar-
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) resmi memperkuat kerja sama.
Yakni, pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka melalui penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi proyek pengelolaan sampah modern yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Jabar.
Prosesi penandatanganan berlangsung Jumat 5 Juni 2026 di Kabupaten Indramayu. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), bersama Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa.
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai bagian dari penguatan aspek pembiayaan dan kepastian proyek.
Perubahan dan pernyataan kembali perjanjian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan terbaru, baik dari sisi teknis, finansial, maupun regulasi.
Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:DLH Cirebon Bersihkan TPS Pasar Minggu, Sampah Organik Berpotensi Jadi Pakan Maggot
TPPAS Regional Legok Nangka merupakan salah satu proyek strategis pengelolaan sampah terbesar di Jabar.
Fasilitas ini dirancang untuk melayani kebutuhan pengolahan sampah dari sejumlah daerah dengan tingkat produksi sampah yang tinggi.
Wilayah yang akan dilayani meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Sumedang.
Dengan cakupan tersebut, keberadaan TPPAS Legok Nangka diharapkan mampu menjadi solusi regional dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

