Daya Motor

PT TWK Pastikan Material Urugan Proyek Migas Desa Lombang Berasal dari Galian C Berizin

PT TWK Pastikan Material Urugan Proyek Migas Desa Lombang Berasal dari Galian C Berizin

PT Tirta Wijaya Karya (TWK) dan Karang Taruna Desa Lombang, memasang spanduk himbauan kepada mitra suplayer tanah urugan agar jangan mengirim material dari galian C ilegal sebelum proyek dimulai. -Karang Taruna Desa Lombang Indramayu-

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - PT Tirta Wijaya Karya (TWK) yang bertindak sebagai rekanan Pertamina untuk membangun lokasi eksplorasi minyak dan gas (migas) di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten INDRAMAYU membantah tuduhan jika material tanah urugan berasal dari tambang ilegal.

Wahyu selaku Humas PT TWK, menjelaskan jika meterial tanah yang digunakan untuk mengurung lokasi eksplorasi di kawasan North East Akasia Cinta (NEAC), Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu berasal dari pertambangan legal.

"Tuduhan tersebut tidak benar. Sebelum menjalankan pekerjaan ini, kami mengecek terlebih dahulu lokasi galian C dan perizinannya."

BACA JUGA:Eksplorasi Migas Dimulai, Ketahanan Energi dan Ekonomi Warga Lombang Indramayu Ikut Terdongkrak

"Tidak mungkin kami berani mengambil material tanah dari lokasi galian yang ilegal. Sebab, kami tahu akan resikonya," jelasnya.

Tidak hanya material tanah, segala perizinan yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dipenuhi.

Bahkan, perusahaan juga telah melaksanakan sosialisasi kepada para pengesub agar tidak mengambil material tanah dari lokasi yang ilegal.

"Kami sebelum memulai pekerjaan, telah menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada mitra kami ingin mengesub agar tanah yang dikirim dari galian C yang legal," terang Wahyu.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengecek langsung lokasi galian C yang ditunjuk, guna melihat segala perizinannya.

BACA JUGA:Pertamina Bersama BPH Migas Tinjau SPBU Binjai, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman

Untuk menegaskan kembali, perusahaan bersama Karang Taruna Desa Lombang juga memasang spanduk di pintu masuk areal pekerjaan yang bertuliskan menolak material tanah ilegal.

"Kami dari PT TWK dan Karang Taruna pun memastikan jika ada pengesub yang mengirim meterial tanah dari lokasi galian ilegal, maka kami tolak dan disuruh putar balik," ujar Wahyu.

Wahyu berharap kegiatan pembangunan ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditargetkan dan eksplorasi tersebut mampu menemukan cadangan minyak dan gas yang memiliki nilai ekonomis.

Hal yang sama juga disampaikan pengelola galian C yang menyuplai material tanah urugan dalam proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait