Bantah Isu Gagal Berangkat, Dispara Indramayu Pastikan Kontingen 34 Cabor Ikut Porprov
Kepala Dispara Kabupaten Indramayu, Dr Ahmad Syadali MEd.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu memastikan seluruh atlet dari 34 cabang Olahraga tetap berangkat memperkuat kontingen daerah pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV/2026.
Kepastian tersebut sekaligus membantah isu yang menyebut keterbatasan anggaran berpotensi membuat ratusan atlet Indramayu gagal mengikuti ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Porprov Jabar XV/2026 dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026 dan akan digelar di Kota Bekasi, Kota Bogor, serta Kota Depok.
Kepastian tersebut sekaligus membantah isu yang sebelumnya berkembang mengenai keterbatasan anggaran yang disebut dapat menghambat keikutsertaan atlet dari 34 cabang olahraga atau cabor.
BACA JUGA:5 Ide Usaha Rumahan dengan Modal Kurang dari Rp2 Juta, Cocok untuk Pemula
BACA JUGA:Budget Rp100 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil Keluarga, Ini 5 MPV Bekas yang Layak Dilirik
Dispara Indramayu Siapkan Anggaran Rp3 Miliar
Kepala Dispara Kabupaten Indramayu, Dr Ahmad Syadali MEd, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kegiatan tiga induk organisasi olahraga.
Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut disiapkan untuk kebutuhan KONI, KORMI, dan NPCI.
Menurut Syadali, isu mengenai atlet yang tidak dapat berangkat ke Porprov tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
BACA JUGA:Kejari Indramayu Sahkan Nenek Jadi Wali Dua Anak Yatim Piatu Asal Cantigi Wetan
BACA JUGA:Program Indramayu Kuliah Mulai Dibahas, Beasiswa untuk 317 Mahasiswa Setiap Tahun
“Isu atlet tidak berangkat itu tidak benar. Atlet tetap dipastikan berangkat untuk kegiatan Porprov. Kami telah menyiapkan anggaran pemberangkatan tiga induk organisasi olahraga, KONI, KORMI, dan NPCI sebesar Rp3 miliar dari APBD,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga telah melakukan komunikasi dengan tiga organisasi olahraga tersebut terkait mekanisme dukungan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
