4 Anggota Geng Motor Terlibat Keributan di Sendang Jadi Tersangka
CIREBON - Empat pemuda yang merupakan anggota salah satu geng atau berandalan bermotor yang membuat onar di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, resmi menjadi tersangka.
Keempat pemuda tersebut yakni tersangka RM (31) warga Kampung Pulo Baru, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Kemudian tersangka BAM (33) warga Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Lalu, tersangka AS (20) dan SD (20) warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Dan tersangka.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari menuturkan, pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.30 WIB, terjadi keributan antara salah satu gerombolan geng motor dengan petugas parkir di Toko Putra Utama Sendang dan Warga Sendang.
Baca juga:
Kata Gisel, Soal Gorden yang Dibilang Mirip di Video Viral
Begini Analisa Roy Suryo Terkait Video Syur Mirip Gisel
Kasus Covid-19 Kota dan Kabupaten Cirebon Menanjak Lagi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


