Resmi, Bupati Cirebon Keluarkan Surat Edaran Larangan Tahun Baru
CIREBON- Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg akhirnya mengeluarkan surat edaran larangan perayaan tahun baru 2021 dan pencegahan kerumunan massa.
Dalam surat edaran bernomor: 338/ 2850/Hukum tersebut menyebutkan, bahwa Pemkab Cirebon menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Melaksanakan 3M yakni Menyediakan Sarana Prasarana untuk Mencuci Tangan, Menggunakan alat pelindung diri seperti Masker serta Menjaga Jarak (physical distancing).
Kemudian, Pemkab Cirebon juga menerapkan aturan persentase kapasitas pengunjung dalam area tempat wisata atau rekreasi yakni 50 persen dari jumlah kapasitas pengunjung.
Juga menempatkan petugas pengawas protokol kesehatan yang ditandai dengan tanda khusus (seperti ban lengan, co-card atau pengenal lainnya).
Baca juga: Kencang Isu Reshufle, Inikah Daftar Calon Menteri Baru Jokowi?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


