Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni, Polri Siap Mengawal
Baca juga: Rekening FPI Juga Dibekukan, Tim Hukum: Uangnya Diduga Digarong
Ba’asyir diketahui telah menjalani vonis 15 tahun penjara dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Ba’asyir pada 2011 lalu disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung terorisme di Indonesia. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

