Banyak yang Tanya di Penggung Banyak Polisi Ada Apa, Ini Jawabannya
CIREBON - Sedikitnya 300 personel polisi dari Polres Cirebon Kota diterjunkan di kawasan Penggung, Kota Cirebon, hari ini Kamis (25/2/2021).
Diketahui, personel kepolisian mengawal eksekusi lahan milik Pemerintah Kota Cirebon di Kelurahan/Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Objek yang dieksekusi adalah tanah kosong seluas 1.201 meter persegi. Pelaksanaan eksekusi berdasarkan 1. Penetapan Teguran Aanmaning Nomor 3 /Pdt.Eks / 2020/ PN.Cbn. jo Nomor 79/Pdt.G/2011/PN.Cn. jo Nomor 447/PDT/2012/PT.BDG, Jo Nomor 1312 K/Pdt/2013 Jo Nomor 386 PK/Pdt/2018 tanggal 5 November 2020 jo Surat Panggilan Teguran Aanmaning Nomor 03/Pdt.Eks/2020/PN.Cbn.
Masing-masing tanggal 12 November 2020 dan tanggal 26 November 2020 jo Berita Acara Aanmaning masing-masing tanggal 24 November 2020 dan 3 Desember 2020.
JUga sesuai Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 79/Pdt.G/2011/PN.Cn. tanggal 28 Juni 2012, dalam perkara antara Pemerintah Kota Cirebon sebagai Penggugat melawan Ujang sebagai tergugat 1. Hj Karsan sebagai Tergugat 2 dan Lily Haryatin sebagai tergugat 3.
\"Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan objek sengketa dan membongkar secara sukarela tembok yang mengelilingi objek sengketa,\" demikian bunyi putusan poin 4 yang dikutip Radar Cirebon.
\"Memerintahkan kepada Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan Pengosongan, Pembongkaran tembok objek sengketa, apabila Tergugat II tidak melakukan pengosongan dan atau pembongkaran,\" bunyi poin 5.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


